get app
inews
Aa Read Next : Apel Gabungan Pengamanan Malam Natal, Kapolresta Balikpapan Minta Personel Waspada

Nekat Tetap Jualan BBM, 17 Pom Mini Disita Satpol PP Kota Balikpapan

Kamis, 25 April 2024 | 21:32 WIB
header img
Satpol PP Kota Balikpapan menyita 17 POM mini dalam penertiban pada Kamis (25/4/2024). (foto: ist)

Sementara di luar tiga kawasan tersebut, POM mini masih diperbolehkan beroperasi jika memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam SE, yaitu izin usaha, tera pada mesin, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Jika persyaratan terpenuhi, POM mini di luar tiga area terlarang sesuai SE wali kota, dapat kembali beroperasi. Tapi, jika tidak, penertiban akan dilakukan kembali,” tegasnya.

Penertiban Pom Mini ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Balikpapan, serta memastikan distribusi BBM yang legal dan aman bagi masyarakat.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut