SAMARINDA, iNewsKutai.id - Nasib nahas dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Samarinda. Dia dianiaya suaminya hingga babak belur hanya karena meminta uang untuk biaya sekolah anak.
Penganiayaan itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bakti pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menuturkan, penganiayaan bermula ketika korban meminta uang kepada suaminya untuk biaya sekolah anaknya.
Tersangka SU ditangkap Unit Reskrim Polsek Palaran. (foto: ist)
Namun, pelaku enggan memberikan uang sehingga keduanya terlibat cekcok. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah dan perut.
"Kasus KDRT ini dipicu lantaran pelaku keberatan memberikan uang sekolah anak kepada istrinya sehingga cekcok. Pelaku kemudian memukul korban di bagian wajah dan perut," jelas Kompol Zarma dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Tidak terima, korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Palaran pada Kamis 2 Mei 2024. Unit Reskrim Polsek Palaran kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memburu pelaku.
Tersangka SU (65) kemudian berhasil ditangkap di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang pada Kamis sore. Kepada polisi, pensiunan PNS itu mengakui menganiaya istrinya.
menendang korban.
"Pelaku langsung di bawa ke Mako Polsek Palaran untuk di mintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" terang Kapolsek
Atas perbuatannya, SU disangkakan melanggar pasal kekerasan dalam rumah tangga yakni Pasal 44 (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Abriandi