get app
inews
Aa Read Next : Kemenkes dan Perdhaki Fokus Program Eliminasi Malaria di 3 Daerah Sekitar IKN pada 2024

Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah, Begini Penjelasan Kemenkes

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:34 WIB
header img
Efek samping vaksin AstraZeneca yang memicu pembekuan darah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Efek samping vaksin AstraZeneca yang memicu pembekuan darah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mendapat suntikan vaksin tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun angkat bicara terkait potensi trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, masyarakat yang menerima vaksin AstraZeneca saat pandemi Covid-19, tidak perlu khawatir. 

Alasannya, Komnas KIPI sejauh ini belum pernah menerima laporan adanya kejadian TTS atau pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca di Indonesia.

Siti Nadia menjelaskan, rentang waktu suntik dan efek samping vaksin AstraZeneca adalah empat hingga 42 hari dan paling lama enam bulan setelah penyuntikan.

"Kalau sudah lebih dari enam 6 bulan divaksin, lalu ada pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena vaksin Covid-19 AstraZeneca," jelas Siti Nadia ditemui di Hotel Moritz, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024). 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut