Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panduan dan Tata Cara Berkunjung ke IKN Nusantara untuk Umum, Wajib Daftar Online!
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Mendagri: Beban Kota Jakarta Terlampau Berat

Jum'at, 18 Februari 2022 | 05:29 WIB
  • author Abriandi
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Mendagri: Beban Kota Jakarta Terlampau Berat
Mendagri Tito Karnavian. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah resmi ditetapkan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Pemindahan ini diproyeksikan mengurangi beban Kota Jakarta yang sudah terlampau berat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, faktor tersebut menjadi salah satu alasan utama Presiden Joko Widodo mempercepat pemindahan IKN ke Kaltim. Selain untuk pemerataan pembangunan, beban Kota Jakarta sudah sangat berat.

"Karena beban Jakarta yang sudah terlampau berat. Jakarta itu bukan lagi metropolitan, tapi megapolitan," jelasnya dalam rapat koordinasi bersama tentang IKN di Aula Pemkot Samarinda, Kamis (17/2/2022).

Dalam arahannya, Tito menyampaikan bahwa IKN adalah peluang bagi masyarakat Kaltim, juga Indonesia. Karena itu, peluang baik ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.

IKN nanti akan berbentuk provinsi, namun dengan kekhususan tertentu. Terkait seluas apa kewenangan IKN nanti, Kemendagri sedang dalam proses perumusan tersebut sehingga perlu juga mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak.

"Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN," pinta Mendagri.
 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut