get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenhub Kejar Target Operasional Bandara IKN Nusantara 1 Agustus 2024, Pengaspalan Runway Dikebut

Asri Damuna, Pejabat Kemenhub yang Rayu YouTuber Korea ke Kamar Hotel Dibebastugaskan

Jum'at, 10 Mei 2024 | 19:28 WIB
header img
Asri Damuna, pejabat Kemenhub yang merayu YouTuber Korea, Jiah untuk ikut ke kamar hotel akhirnya dibebastugaskan. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Asri Damuna, pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merayu YouTuber Korea, Jiah untuk ikut ke kamar hotel akhirnya dibebastugaskan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara itu dinonaktifkan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang tengah viral.

"Kemenhub sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan dibebastugaskan untuk memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Adita menjelaskan, Menhub Budi Karya Sumadi memerintahkan agar kebenaran berita yang viral dan segera diusut untuk diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. 

"Pemeriksaan yang bersangkutan tengah berlangsung. Jika terbukti benar, artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagaiASN. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," jelas Adita.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral Youtuber asal Korea Selatan, Jiah yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi pria botak saat sedang makan di restoran.

Pria yang diduga adalah Asri Damuna mengaku bernama Albert lalu mengajak Jiah untuk ikut ke kamar hotelnya. Video itu diunggah Jiah sebagai konten di YouTube dan menarik perhatian netizen.

artikel ini telah tayang di okezone.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut