get app
inews
Aa Text
Read Next : Panduan dan Tata Cara Berkunjung ke IKN Nusantara untuk Umum, Wajib Daftar Online!

22 Tahun Terbengkalai, Pemkab PPU Revitalisasi Pelabuhan Klotok di Penajam

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:47 WIB
header img
Pemkab PPU merevitalisasi pelabuhan klotok dan speedboat di Penajam. (foto: antara)

PENAJAM, iNewsKutai.id - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan revitalisasi pelabuhan penyeberangan klotok dan speedboaat di Kecamatan Penajam. 

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyatakan, langkah ini untuk menyiapkan PPU sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menilai, pelabuhan tersebut sangat tidak refresentatif.

"Pelabuhan klotok dan speedboat itu tidak manusiawi. Padahal itu gerbang utama PPU, minimal dibangun yang lebih manusiawi. Ini sudah 22 tahun Kabupaten PPU belum tersentuh sama sekali," kata Makmur Marbun dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Perhubungan se-Kalimantan Timur.  

Dia menjelaskan, revitalisasi pelabuhan kapal klotok dan speedboat sudah memasuki tahap groundbreaking. Meski banyak hambatan, dia optimistis bisa membangun infrastruktur transportasi yang layak bagi warga Benuo Taka. Pelabuhan tersebut menghubungkan Penajam dengan Balikpapan.

"Persoalannya banyak. Lahan tidak gampang. Tapi kita optimistis lanjutkan revitalisasi," ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Kamis (16/5/2024).

Makmur yang juga Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri itu pun meminta dukungan dari stakeholder perhubungan terutama dari jajaran pemprov. Ia berharap, sektor perhubungan di Kabupaten PPU dapat semakin baik, terutama dengan hadirnya IKN. 

"Kami mau berubah, kami akan cepat. Karena kami kabupaten sangat muda. Tolong juga dibantu. PPU perlu diperhatikan supaya maju bersama," pungkasnya

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut