get app
inews
Aa Read Next : Banding Ditolak, Hukuman Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Denda Rp44 Miliar

Kakak Syahrul Yasin Limpo Kecipratan Uang Kementan, Terima Rp10 Juta per Bulan

Senin, 20 Mei 2024 | 19:15 WIB
header img
Tenri Olle, kakak eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga kecipratan uang dari Kementan. (foto: ilustrasi/dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tenri Olle, kakak eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga kecipratan uang dari Kementerian Pertanian. Selama dua tahun, kakak sulung SYL itu rutin menerima transferan Rp10 juta per bulan.

Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Senin (20/5/2024).

Dia mengaku rutin memberikan uang kepada Tenri Olle melalui mekanisme transfer. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan sosok Tenri Olle Yasin Limpo itu. 

"Kakak Pak Menteri," kata Wisnu saat memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?" tanya Jaksa lagi. 

"Iya, pada waktu itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," jawab Wisnu. 

Wisnu mengungkapkan, uang diberikan selama dua tahun secara transfer ke rekening Tenri langsung. Namun, Wisnu tidak dapat memastikan perintah itu datang dari SYL selaku adik Tenri. Alasannya, dia hanya menerima perintah dari Ali Jamil. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut