JAKARTA, iNewsKutai.id - Tenri Olle, kakak eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga kecipratan uang dari Kementerian Pertanian. Selama dua tahun, kakak sulung SYL itu rutin menerima transferan Rp10 juta per bulan.
Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Senin (20/5/2024).
Dia mengaku rutin memberikan uang kepada Tenri Olle melalui mekanisme transfer. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan sosok Tenri Olle Yasin Limpo itu.
"Kakak Pak Menteri," kata Wisnu saat memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?" tanya Jaksa lagi.
"Iya, pada waktu itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," jawab Wisnu.
Wisnu mengungkapkan, uang diberikan selama dua tahun secara transfer ke rekening Tenri langsung. Namun, Wisnu tidak dapat memastikan perintah itu datang dari SYL selaku adik Tenri. Alasannya, dia hanya menerima perintah dari Ali Jamil.
Editor : Abriandi