Sekitar 45 menit mendapat penanganan medis, Lettu Eko akhirnya dinyatakan meninggal. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Masjid At-Taqwa Dekai untuk dimandikan secara Islam.
Karena akan di makamkan ddi kampung halamannya di Sumatera Utara (Sumut), dilakukan pengawetan mayat dengan formalin. Dia pun memastikan tidak ada luka lebam dalam tubuh korban.
"Keterangan bapak yang memandikan melihat langsung bahwa di kepala, di tangan, di badan di kaki tidak ada luka lebam," tegasnya.
Hasil pemeriksaan digital forensik pada handphone milik Lettu Eko, ada sejumlah catatan ditinggalkan. Mulai dari tulisan yang terlihat putus asa dan menyinggung persoalan utang piutang.
"Harapan untuk berkeluarga tidak ada, harapan untuk sekolah tidak ada, harapan dianggap baik tidak ada. Harapan ada tempat di instansi tidak ada, harapan ada tempat di satuan tidak ada, harapan diterima orang-orang sekitar tidak ada. Lalu apalagi yang mau diharapkan kalau tidak mati?," kata Endi membacakan isi pesan Lettu Eko.
Fakta lainnya yang terungkap jika Lettu Eko diduga kecanduan judi online hingga terlilit utang sebanyak Rp819 juta. Catatan utang itu berasal dari rekan satu profesinya sebagai dokter, rekan satgas dan Bank BRI.
"Tugas di sana (Papua) dengan harapan bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis sehingga mengambil langkah seperti ini. Utang di daerah operasi tercatat Rp177.324.400, ada Rp641.702.638. Total keseluruhan utang almarhum Rp819.027.038," tambahnya.
Sebelum mengakhiri hidup, Lettu Eko juga kerap melakukan browsing internet tentang cara mengakhiri hidup.
"Browsing-an (pencarian) almarhum googling-nya 'Bagaimana cara mati dengan cepat?', 'Cara mati dengan tidak sakit?' banyak sekali googlingan-nya (itu) satu minggu sebelumnya almarhum meninggal. Banyak almarhum ini googling masalah judi online, download-downloadnya judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi