get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaji di Atas UMR, Pekerja Wajib Ikut Tapera

Bukan Dibatalkan, Menteri Basuki Pastikan Iuran Tapera Berlaku Mulai 2027

Sabtu, 08 Juni 2024 | 20:06 WIB
header img
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono memastikan pemotongan iuran Tapera berlaku mulai 2027. (foto: ilsutrasi/dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh kalangan pekerja dan pengusaha tidak membuat pemerintah membatalkan program tersebut. Sebaliknya, iuran Tapera dipastikan mulai ditarik pada 2027.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan, penarikan iuran Tapera hanya ditunda dan dipastikan berlaku mulai 2027.

Menurutnya, program yang sudah diundang-undangkan sejak 2016 lalu akan disosialisasikan terlebih dahulu agar dapat dipahami masyarakat. Karena itu, dia mempertimbangkan agar penerapan iuran Tapera ditunda terlebih dahulu. 

"Itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust sehingga kita undur sampai 2027," ungkap Basuki dikutip Sabtu (8/6/2024). 

Basuki mengakui masyarakat belum siap menerima Tapera sehingga tidak perlu tergesa-gesa dalam pelaksanaannya. "Dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul. Saya nggak ngelegewo lah (tidak menyangka)," katanya.

Di sisi lain, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan jika program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tentu akan berjalan pada 2027. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut