get app
inews
Aa Read Next : Ketua Gangster Paling Ditakuti di Thailand Ditangkap di Bali, Bunuh Polisi lalu Kabur ke Indonesia

Ketua KPK Janji Tangkap Buronan Harun Masiku Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:26 WIB
header img
Ketua KPK Nawawi Pomolango berjanji menangkap buronan Harun Masiku sebelum masa jabatannya berakhir. (Foto: ilustrasi/inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berjanji menangkap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku sebelum masa jabatannya berakhir. 

"Saya sih nggak pasang-pasang target, sedapatnya sebelum saya keluar dari sana (KPK) dia sudah ditangkap. Inginnya gitu kan," tegas Nawawi usai menghadiri seminar di Universitas Bhayangkara Bekasi, Kamis (13/6/2024).

Sesuai aturan, masa jabatan Komisioner KPK akan berakhir pada 20 Desember 2024 setelah sebelumnya diperpanjang Presiden Joko Widodo tahun lalu. 

Dalam kesempatan tersebut, Nawawi juga meluruskan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu satu minggu. Dia memastikan penyidik KPK terus bekerja untuk mencari keberadaan politikus PDIP itu. 

"Saya hanya bisa menyampaikan bahwa satgas lidik masih terus bekerja untuk pencarian HM," jelasnya.

Dia juga belum memastikan apakah bakal ada pemanggilan lanjutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus menghilangnya Harun Masiku.

"Saya belum update ke penyidiknya apa perlu didengar lagi atau tidak (keterangan Hasto)," ucapnya. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan tidak tahu keberadaan Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. 

Hal itu menanggapi pemberitaan bahwa KPK akan menangkap Harun Masiku dalam satu pekan ini. Alex menjelaskan pernyataan tentang segera menangkap dalam satu pekan ini merupakan harapannya, bukan kepastian.

"Saya bilang semoga, mudah-mudahan. Keberadaan HM di mana, saya nggak tahu," ujar Alex, Rabu 12 Juni 2024.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut