get app
inews
Aa Text
Read Next : Nilai Komersial Rendah Diduga Jadi Alasan Megaproyek IKN Nusantara Sepi Peminat

Ditunjuk Jadi Penjabat Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin Dilantik Secara Virtual

Rabu, 23 Februari 2022 | 14:09 WIB
header img
Penjabat Sekda Pemkot Balikpapan mendatangani berita acara seusai dilantik secara virtual, Rabu (23/2/2022). (foto: humas balikpapan)

BALIKPAPAN, iNewsKutai - Muhaimin resmi menjadi penjabat sekretaris daerah Pemkot Balikpapan, Rabu (23/2/2022). Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekda yang saat ini masih dalam proses seleksi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara virtual. Pasalnya, Wali Kota tengah menjalani isolasi mandiri.

“Mudah-mudahan mampu menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan meningkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN, sekaligus memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian,” katanya Rahmad Masúd.

Wali Kota memaparkan, sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah khususnya dalam menginterprestasikan dan mengimplementasikan kebijakan. Seka wajib mengkomunikasikan setiap kebijakan atau instruksi kepada semua organisasi perangkat daerah.

“Sekda juga hendaknya dapat mengintegrasikan dan mengerahkan segala potensi Pemerintah Kota Balikpapan yang menyukseskan agenda pembangunan termasuk mempersiapkan Balikpapan menjadi beranda dan penyangga ibu kota negara,” tandasnya.

Ia pun berpesan kepada jajaran pemerintah kota untuk memberikan dukungan yang maksimal bagi penjabat sekda.

“Saya berharap pandemi juga menjadi fokus khususnya dalam penanganan penanggulangan covid-19. Saya juga dalam kondisi isoman semoga satu dua hari segera selesai. Mudah mudahan kita berdoa kegiatan kegiatan dapat kembali normal,” ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut