JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua anggota DPR RI diduga terjerat judi online. Hal itu diketahui dari surat yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Satgas Pemberantasan Judi Online.
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membenarkan sudah menerima surat resmi terkait dua anggota DPR yang diduga terlibat judi online.
"Setelah surat resmi itu kita pelajari, ada dua anggota DPR yang dilaporkan terduga (terjerat judi online) dan 58 karyawan di DPR yang ikut terlibat," ungkapnya saat ditemui di Ruang MKD DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Namun, Adang enggan memerinci identitas dua anggota DPR itu. Hanya saja, dia memastikan MKD akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua anggota DPR yang diduga terlibat judi online.
"Akan dikonfirmasi dua anggota DPR dan statusnya terduga, kita akan klarifikasi (terkait dugaan judi online)," jelasnya.
Adang juga tak menjelaskan kapan permintaan klarifikasi digelar. "Secepatnyalah jelas klarifikasi, kan masih terduga," ujarnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya membeberkan jika ada sekitar 1.000 lebih anggota DPR, DPRD dan pegawai kesetjenan yang bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024) lalu.
Dia membeberkan, ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh ribuan orang itu.
"Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi oleh mereka-mereka," ujarnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi