get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Sadar Patroli Polisi Lewat, Pemuda di Jonggon Tertangkap Basah Berjudi Online

Miris! Ribuan Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:46 WIB
header img
Ribuan anak-anak di bawah 10 tahun terlibat judi online. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya saat menggunakan handphone. Sedikitnya 8.800 anak di bawah 10 tahun di Indonesia terindikasi terlibat judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, dari hasil identifikasi, sebanyak 440.000 anak-anak terlibat judi online. Ironisnya, 2 persen dari jumlah tersebut merupakan anak di bawah 10 tahun.

"Itu data untuk anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam judi online. Sementara 2 persennya adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini data-data yang dicatat pemerintah dan mengkhawatirkan," ungkap Meutya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut dia, anak-anak Indonesia saat ini tidak hanya rawan terlibat judi online namun juga menjadi target konten negatif, baik kekerasan maupun ekspoloitasi seksual. 

"Ada banyak laporan di mana orang tua atau pun guru menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut