SINTANG, iNewsKutai.id - Viral aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat. Sopir tersebut bahkan menurunkan paksa jenazah di jalan karena tidak diberi uang tambahan.
Sedianya, jenazah tersebut dalam perjalanan menuju Nanga Mau. Keluarga korban dibebankan biaya Rp1,65 juta. Keluarga yang berasal dari kalangan kurang mampu kemudian melakukan negoisasi.
Biaya akhirnya berhasil diturunkan menjadi Rp690.000 dan dibayarkan di kasir RSUD Ade Muhammad Djoen. Apes, dalam perjalanan, sopir ambulans justru meminta uang tambahan.
Sopir beralasan butuh uang untuk biaya bahan bakar. Namun, keluarga korban yang sudah tidak memiliki uang lagi. Alhasil, sopir menurunkan jenazah di SPBU Bujang Beji Sintang.
Aksi tidak terpuji sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen itu kemudian viral di media sosial dan menuai hujatan dari netizen. Warganet menilai tindakan sopir ambulans tidak bermoral terutama karena keluarga korban sedang berduka.
DPRD Sintang dari Dapil Kayan Hulu-Kayan Hilir, Santosa mengungkapkan, keluarga almarhum memang tidak mampu. Dia bahkan langsung melakukan komunikasi dengan direktur RSUD untuk meminta keringanan biaya.
"Saya ditelepon bahwa oknum sopir meminta uang Rp1 juta, kemudian turun menjadi Rp500 ribu dengan alasan biaya BBM," ungkap Santosa, Selasa (16/7/2024).
Padahal, saat itu keluarga almarhum sudah tidak memiliki uang sepeserpun. Sopir kemudian meminta keluarga menggunakan ambulans lain.
"Saya cek langsung sopirnya berdalih ambulans siap berangkat. Tapi saya putuskan menyewa mobil rental untuk melanjutkan perjalanan keluarga korban," ujarnya.
Santosa pun meminta sopir tersebut diberikan sanksi tegas karena melakukan pungli dan mencoreng nama baik RSUD Ade M Djoen Sintang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia memastikan sopir yang berstatus PNS itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian.
"Sopirnya mengisi dexlite yang sebenarnya tidak kita rekomendasikan dan tidak boleh dibebankan ke pasien,” ujarnya.
Pane menambahkan, penggunaan ambulans dari RSUD mengacu pada Perbup yang ada. Tarif yang dikenakan sudah termasuk biaya untuk sopir, perawat, dan BBM.
“Sebelum ambulans berangkat, BBM selalu dalam kondisi tersedia. Contoh, ketika sopir A berangkat, BBM diisi. Setelah selesai, BBM diisi lagi,” pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi