Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kalah Cerdik Dibanding Koruptor, Begini Modus Pungli Oknum Petugas Rutan KPK

Rabu, 21 Juni 2023 | 06:01 WIB
  • author Ariedwi Satrio/Abriandi
Tak Kalah Cerdik Dibanding Koruptor, Begini Modus Pungli Oknum Petugas Rutan KPK
Modus pungli oknum petugas rutan KPK tidak kalah cerdik dibanding koruptor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pungutan liar oknum petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbongkar. Dalam aksinya, praktik suap petugas rutan tidak kalah cerdik dibanding koruptor kelas kakap yang mereka tahan.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjelaskan, modus penerimaan pungli petugas rutan bermacam-macam. Mereka menyamarkan uang suap tersebut agar tidak terendus internal KPK.

Salah satunya menggunakan rekening pihak ketiga. Uang suap dari tahanan ditransfer melalui rekening orang lain yang bertugas sebagai penampung. Setelah itu, baru dicairkan dan diserahkan secara tunai.

"Pungutan dalam bentuk apa sudah diketahui seperti setoran tunai dan semuanya menggunakan rekening pihak ketiga sebagai penampung. Kami tidak bisa memaparkan detail karena ini ada unsur pidananya," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Senin (19/6/2023).

Dewas KPK sebelumnya menemukan praktik suap kepada oknum petugas rutan KPK. Tidak main-main, dalam tiga bulan, petugas yang terlibat menerima uang Rp4 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah karena baru temuan pada Desember 2021 hingga Maret 2022.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, temuan Dewas tersebut langsung ditindaklanjuti  dengan melakukan rotasi para petugas rutan KPK. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut