get app
inews
Aa Read Next : Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diduga Sembunyikan Uang Korupsi di Luar Negeri

Gila! 93 Pegawai KPK Terima Suap Puluhan Juta dari Tahanan Korupsi

Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:03 WIB
header img
93 pegawai KPK diduga menerima suap dari tahanan kasus korupsi yang ditahan di Rutan KPK. (Foto: ilustrasi/Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima suap dari tahanan kasus korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Mereka menerima pungli untuk memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan. Mereka meraup puluhan juta sebagai upah mendapatkan makanan, minuman, dan obat-obatan.

Pegawai yang melanggar ini akan segera menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Januari ini. 

"Nominal (yang diterima) macam-macam, ada yang ratusan juta, ada yang jutaan, ada yang puluhan juta," ungka Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (12/1/2024). 

Dia menyebutkan, nominal yang diperoleh pegawai KPK dari tahanan ditentukan berdasarkan tinggi jabatannya. Pegawai dengan jabatan yang lebih tinggi akan memperoleh pungutan yang lebih besar.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut