get app
inews
Aa Read Next : PBNU Bakal Garap Lahan Tambang Batu Bara di Kutai Timur

Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ikuti Jejak Nahdlatul Ulama

Jum'at, 26 Juli 2024 | 06:01 WIB
header img
PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan batu bara yang ditawarkan pemerintah. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP batu bara yang ditawarkan pemerintah.

Keputusan ini mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya dipastikan mendapatkan hak untuk mengelola lahan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung menjelaskan, sebelum menerima tawaran izin usaha pertambangan tersebut, Muhammadiyah mempertimbangkan banyak hal.

"Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," jelasnya ketika dihubungi iNews, Kamis (25/7/2024). 

Dia menjelaskan, sebelum memutuskan menerima izin usaha pertambangan, Muhammadiyah sudah melakukan kajian mendalam selama berkali-kali. 

"Tidak hanya internal Muhammadiyah tetapi juga pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," ujarnya. 

Azrul menjelaskan, hasil kajian-kajian membuat Muhammadiyah akhirnya memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun, pihaknya masih akan melihat lahan yang akan diberikan pemerintah

"Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan diberikan. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," ucapnya.

Dia menambahkan, pembicaran mengenai rencana mengelola lahan tambang akan dibawa dalam forum yang lebih besar. 

"Ini dilakukan agar warga Muhammadiyah memahami kenapa menerima tawaran izin tambang. Jadi tidak serta-mata menerima," tegasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut