get app
inews
Aa Read Next : Bayi 2 Bulan di Bontang Patah Tulang Kaki Dianiaya Ayah, Kesal Terganggu saat Main Game Online

Polres Bontang Tahan 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda, Rugikan Negara Rp3,9 Miliar

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:07 WIB
header img
Polres Bontang menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Labkesda Kota Bontang. (foto: ist/polres bontang)

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto menambahkan, penyelidikan kasus tersebut membutuhkan waktu 12 tahun karena pihaknya harus berhati-hati karena menyangkut pemerintah daerah.

"Butuh proses 12 tahun karena secara internal kami lakukan gelar perkara dan dipaparkan di Polda. Setelah itu kalau cukup alat bukti, baru dilakukan pemeriksaan saksi, pendapat para ahli dan kami tetapkan tersangka," ujarnya.

Keempat tersangka diduga kuat melanggar Pasal 61 ayat (1) dan (2), Jo Pasal 59 ayat (1) UU Nomor 3 tahun 2007 tentang Perbankan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut