JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa putra sulung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan akan dilihat nanti," tegas Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2024).
Meski demikian, Nawawi belum bisa memastikan kapan Kaesang dan Bobby yang notabene merupakan wali kota Medan akan diundang untuk diklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Nawawi mengatakan, laporan terkait dugaan gratifikasi tersebut sedang ditangani Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak mau menjawab saat ditanya penggunaan jet pribadi. Kaesang menghindar dan memilih pamit pulang usai rapat di Kantor DPP PSI.
"Aku izin balik dulu ya, makasih semua, sehat-sehat ya," ujar Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Kaesang langsung masuk ke dalan mobil dengan pelat nomor B 1566 ZZH dan meninggalkan kantor DPP PSI.
Presiden Jokowi sebelumnya sudah angkat suara terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang putra dan menantunya. Dia menyatakan jika semua warga negara sama di mata hukum termasuk keluarganya.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," ujar Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi