get app
inews
Aa Read Next : Suplai Sabu untuk Pekerja Perusahaan, Komplotan Pengedar Narkoba Digulung Polres Kukar

Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Rinding, Polres Berau Sita 113 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 11 September 2024 | 21:40 WIB
header img
Sat Resnarkoba Polres Berau menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Teluk Bayur. (foto: ilustrasi/ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Sat Resnarkoba Polres Berau menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Teluk Bayur, Rabu (11/9/2024). Dalam penangkapan di Kelurahan Rinding ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 113,25 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, penangkapan bermula saat petugas menerima informasi aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang laki-laki di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IN (28) dan BA (42) di lokasi kejadian. 

"Penangkapan segera dilakukan begitu ada bukti kuat. Penggeledahan disaksikan masyarakat setempat," ungkapnya.

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus besar dan 45 paket kecil narkotika jenis sabu, plastik C-Tik, timbangan digital, kipas angin portable, dan beberapa unit handphone. Selain itu, satu unit motor Yamaha Mio warna kuning juga turut disita. 

"Total barang bukti sabu yang kami amankan seberat 113,25 gram,” jelas Agus. 

Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut demi menjaga Berau tetap bersih dari narkoba,” pungkas AKP Agus Priyanto.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut