JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada tersangka dalam kasus terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
Namun, KPK masih menutup rapat kasus yang sedang disidik di Kaltim tersebut. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan penetapan tersangka.
“Jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa orang, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Dia pun memastikan KPK akan merilis kasus tersebut setelah penggeledahan selesai dilakukan. Tessa pun meminta awak media menunggu keterangan resmi dari KPK untuk mengetahui rincian kasus ini.
"Kegiatan (penggeledahan) sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan jika penggeledahan rumah Awang Faroek merupakan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.
"Kasus itu baru ditangani (KPK)," ungkap Nawawi.
Editor : Abriandi