JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada tersangka dalam kasus terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
Namun, KPK masih menutup rapat kasus yang sedang disidik di Kaltim tersebut. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan penetapan tersangka.
“Jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa orang, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Dia pun memastikan KPK akan merilis kasus tersebut setelah penggeledahan selesai dilakukan. Tessa pun meminta awak media menunggu keterangan resmi dari KPK untuk mengetahui rincian kasus ini.
"Kegiatan (penggeledahan) sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan jika penggeledahan rumah Awang Faroek merupakan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.
"Kasus itu baru ditangani (KPK)," ungkap Nawawi.
Namun, Nawawi juga enggan membeberkan lebih jauh kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya KPK menggeledah rumah mewah Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito Nomor 18, Kota Samarinda. Awang Faroek merupakan mantan gubernur Kaltim dua periode, dari 2008-2018.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi