get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira! Prabowo Subianto Teken PP Hapus Kredit Macet Petani, Nelayan dan UMKM

Prabowo Subianto Ancang-ancang Tambah Utang Pemerintah Rp775 Triliun Usai Dilantik Jadi Presiden

Jum'at, 27 September 2024 | 14:08 WIB
header img
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah utang pemerintah, tahun depan. (foto: dok inews)

BANTEN, iNewsKutai.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah ancang-ancang menambah utang pemerintah, tahun depan. Tidak main-main, nilai utang baru ditargetkan mencapai Rp775,9 triliun.

Angka utang ini melebih target pada 2024 sebesar Rp648,1 triliun. Utang tersebut nantinya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir mengklaim, penarikan utang baru itu tidak akan membebani masyarakat.

"Utang kan yang membiayai bukan kita secara langsung, kan kelas menengah tidak diambil uangnya untuk bayar utang, tapi dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita," ungkap Riko dalam media gathering APBN 2025 di Anyer, Kamis (26/9/2024).

Riko memaparkan, utang baru sebesar Rp775 triliun bersumber dari penerbitan SBN Rp642,5 triliun, dan penarikan pinjaman Rp133 triliun.

Dia pun menyoroti fenomena yang menarik adalah pinjaman yang besar, baik dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri dibandingkan APBN 2024 secara neto.

Berdasarkan dokumen APBN, per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.

"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," ucap Kemenkeu.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut