Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erau 2026 di Tengah Kekeringan, Bupati Kukar Siapkan Skenario Darurat Listrik dan Air
Advertisement . Scroll to see content

Emak-Emak Hajar Debt Collector, Kesal Ditagih Utang  

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:50 WIB
  • author Abriandi
Emak-Emak Hajar Debt Collector, Kesal Ditagih Utang  
MA, emak-emak di Loa Janan menghajar debt collector karena kesal ditagih. (foto: ist)

Pelaku yang sudah terbakar emosi karena kesala ditagih kemudian mengambil kursi plastik lalu menghajar korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di telinga kiri dan mulut. Tak terima penganiayaan tersebut, Tika langsung membuat laporan polisi di Polsek Loa Janan.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi.

Pelaku yang kini sudah ditahan di Polsek Loa Janan dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan terancam mendekam di penjara selama tiga bulan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut