get app
inews
Aa Read Next : Kocak! Residivis Ditangkap Polisi karena Gelapkan Dua Ekor Kambing

Emak-Emak Hajar Debt Collector, Kesal Ditagih Utang  

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:50 WIB
header img
MA, emak-emak di Loa Janan menghajar debt collector karena kesal ditagih. (foto: ist)

Pelaku yang sudah terbakar emosi karena kesala ditagih kemudian mengambil kursi plastik lalu menghajar korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di telinga kiri dan mulut. Tak terima penganiayaan tersebut, Tika langsung membuat laporan polisi di Polsek Loa Janan.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi.

Pelaku yang kini sudah ditahan di Polsek Loa Janan dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan terancam mendekam di penjara selama tiga bulan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut