Tidak lama kemudian, korban mulai pusing dan tidak sadarkan diri. Melihat korban sudah mabuk, pelaku lalu meninggalkan korban dan membawa kabur HP serta motornya.
Korban dibiarkan tergeletak dalam kondisi sekarat. Warga yang melintas kemudian menemukan korban dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Waluyo Jati.
Polsek Kraksaan yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pembawa kabur motor dan HP korban. FZ kemudian ditangkap polisi.
"Pelaku ini merupakan kekasih korban. Mereka ada hubungan asmara," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak berniat menghabisi korban. Dia beralasan, pil koplo diberikan agar korban kuat saat berhubungan intim.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi