JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba. Dia diduga melakukan korupsi setelah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.
Profil dan Riwayat Karier Tom Lembong
Tom Lembong dikenal luas di bidang ekonomi dan investasi di Indonesia. Pria kelahiran 4 Maret 1971 itu menempuh pendidikan tinggi di Universitas Harvard, Amerika Serikat, di mana ia meraih gelar Bachelor of Arts dengan konsentrasi pada Arsitektur dan Tata Kelola.
Tidak hanya berprestasi di bidang akademik, pemilik nama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu juga diakui di level internasional. Pada 2008, Tom terpilih sebagai "Young Global Leader" dalam pertemuan World Economic Forum (WEF).
Pada 2017, ia mendapatkan penghargaan sebagai Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellow, sebuah pengakuan atas kontribusinya di bidang ekonomi dan hubungan internasional.
Karier profesionalnya dimulai di sektor keuangan sebagai investment banker di Deutsche Securities Indonesia pada periode 1999 hingga 2000. Ia kemudian bergabung dengan Indonesia Bank Restructuring Agency (IBRA) atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Di BPPN, Tom Lembong bertanggung jawab atas restrukturisasi beberapa bank besar. Kemudian, pada 2002 hingga 2005, Tom bekerja perusahaan investasi yang berfokus pada pasar di Asia Tenggara, Farindo Investments.
Editor : Abriandi