JAKARTA, iNewsKutai.id - Iuran BPJS Kesehatan naik pertengahan 2025 mendatang. Rencana kenaikan ini menyusul defisit anggaran sekitar Rp20 triliun, tahun ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan perusahaan tengah menghadapi ancaman defisit hingga gagal bayar klaim. Karena itu, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif iuran demi menutup defisit.
Rencananya, tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru akan berlaku pertengahan 2025.
"Akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran (BPJS kesehatan), target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan)," jelas Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Ali memaparkan, untuk tahun 2024 saja, defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Situasi ini mengancam BPJS mengalami gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026 jika tidak ada kenaikan tarif.
"Meski defisit tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan," ujarnya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan, sejak 2023 lalu terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
"Ada peningkatan premium menjadi 60.000, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya," ungkapnya.
Mahlil mengatakan, lost ratio yang terjadi di BPJS Kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100 persen. Kondisi ini mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.
"Aktuaria lost ratio menjadi di atas 100 persen, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi