get app
inews
Aa Read Next : ODGJ Ngamuk Tantang TNI dan Polisi, Ngamuk Bawa Senjata Tajam

Syarat Penerimaan Prajurit Karir TNI Dilonggarkan, Panglima TNI: Sudah Menikah Bisa Mendaftar

Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:36 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (foto: dok)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Syarat penerimaan perwira prajurit karir TNI dilonggarkan. Aturan dilarang menikah selama pendidikan atau sudah menikah kini dihapus oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Untuk perwira PK, enggak apa-apa sudah menikah, bukan hanya dokter karena yang kita ambil adalah keilmuannya kok," jelas Andika dalam tayangan YouTube di channel pribadinya, dikutip Jumat (11/3/2022).  

Kendati demikian, untuk pendaftar yang berjenis kelamin perempuan dan sedang dalam proses menyusui, akan ditentukan lagi rincian prosesnya. Nantinya, mereka akan ditentukan sampai umur berapa sang bayi menerima ASI.  

"Hanya misalnya soal lagi menyusui, itu nanti diputuskan sampai umur berapa ya," katanya. 

Permintaan Andika terkait hal ini disampaikannya saat menggelar rapat dengan jajaran panitia seleksi pusat terkait perekrutan perwira prajurit karier TNI beberapa waktu lalu. Di sana, Andika menerima paparan dari Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto, selaku Dirajenad yang memaparkan terkait persyaratan administrasi.

Kemudian, dilanjutkan dengan paparan oleh Kapuskes Mayjen TNI dr. Budiman ihwal standar kesehatan minimal penerimaan.  Andika juga meminta jajarannya tak diskrininatif dalam menerima mereka yang mendaftar. Pasalnya, sambung dia, menjadi seorang tentara adalah hak seluruh masyarakat Indonesia.  

Adapun yang disorot eks Danpaspampres ini adalah ketentuan syarat nomor 1 pendaftaran, setiap Warga Negara Indonesia. Dirinya tak ingin, ada perlakuan yang berbeda-beda untuk para pendaftar.  

"Nomor 1 nih, kalau disebut Warga Negara Indonesia jangan sampai nanti ada tambahan, 'oh anaknya anggota' jangan. Biarkan ini menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Bukannya tidak boleh, tapi ingat kita jangan pernah lupa yang ini, mereka yang bukan putra putrinya TNI pun bisa masuk ya. Seluruh warga negara Indonesia punya hak dan kesempatan yang sama," imbuhnya.  

Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Jenderal Andika meminta rekrutmen perwira prajurit karier tahun ini tak lagi menerima lulusan D-3. Menurut dia, tahun ini fokus menerima para pendaftar lulusan S-1 dan jenjang yang lebih tinggi saja. 

"Untuk perwira prajurit karier, saya ingin fokus tidak ada lagi D3, sudah kita S-1 saja, S-1 dan yang lebih tinggi," tuturnya. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut