get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Dibatalkan, Tetap Jabat Pangkogabwilhan I

Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Keamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Ada Apa?

Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
header img
Anggota TNI dikerakan untuk menjaga Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. (foto: ilustrasi/dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Prajurit TNI dikerahkan untuk mengamankan kantor kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Perintah tersebut terkait penguatan pengamanan kejaksaan. Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari.

Dalam Surat Telegram itu juga diatur teknis pengamanan. Untuk menjaga keamanan Kejati, TNI akan menerjunkan 30 personel. Sementara di Kejari sebanyak 10 orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar yang dikonfirmasi membenarkan pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia dan masih dalam proses.

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Harli menambahkan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama dan dukungan TNI pada tugas-tugas Kejaksaan.

"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut