Janda Muda Dibunuh Kekasih usai Hubungan Badan, Cemburu gegara Terima Chat Mesra Pria Lain

Usai melampiaskan hasrat, korban tiba-tiba menerima pesan dari seorang pria yang membuat tersangka curiga. Pelaku kemudian merebut handphone dan memukul pipi korban.
"Tersangka bertanya dari siapa dan dijawab teman, tapi kok manggilnya 'sayang'. Ini yang membuat tersangka cemburu,"ucapnya.
Pelaku yang terbakar emosi kemudian menginjak dada korban dan memukul kepalanya menggunakan meja kayu. Akibatnya, korban langsung sekarat.
Tak puas, pelaku kemudian memerkosa korban yang sudah dalam kondisi kritis. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban yang setengah telanjang.
"Pelaku meninggalkan korban di gubuk sawah hingga ditemukan warga dalam kondisi sudah meninggal pada Selasa 17 Desember 2024," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Abriandi