get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Daftar Klaster Pertama ASN Pindah ke IKN Nusantara, Dominan Pegawai Istana Negara

Minggu, 13 Maret 2022 | 16:04 WIB
header img
ASN harus siap dipindahkan ibu kota negara di Kalimantan Timur. (Foto: Setkab/Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsKutai.id – KemenPANRB dan Bappenas sudah ancang-ancang melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. 

Untuk klaster pertama, ASN dari 25 lembaga akan dipindahkan pada 2024 mendatang. Jumlahnya mencapai 2.080 orang yang didominasi pegawai yang bertugas di Istana Negara mulai dari Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Kantor Staf Presiden.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk ASN di Bappenas dan Setjen DPR.  Sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan semua ASN kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara. Menurutnya tidak ada alasan bagi ASN meminta pindah ke daerah lain dengan alasan tak mau ke IKN. 

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya, Selasa (1/2/2022). 

Berikut rincian jumlah ASN yang diusulkan kementerian/lembaga pindah ke IKN Nusantara: 

1. Kementerian Sekretariat Negara: 284 
2. Sekretariat Kabinet: 287 
3. Kantor Staf Presiden: 5 
4. Dewan Pertimbangan Presiden: 5 
5. Kementerian Luar Negeri: 100 
6. Kementerian Dalam Negeri: 99 
7. Majelis Permusyawaratan Rakyat: 33 
8. Dewan Perwakilan Daerah: 73 
9. Mahkamah Agung: 42 
10. Mahkamah Konstitusi: 23
11. Komisi Yudisial: 18 
12. Badan Pemeriksa Keuangan: 30 
13. Kemenkopolhukam: 89 
14. Kemenko PMK: 78 
15. Kemenko Marinves: 112 
16. Kemenko Perekonomian 89 
17. KemenPANRB: 63 
18. Kementerian Keuangan: 101 
19. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 67 
20. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 77 
21. Kementerian PUPR: 90 
22. Kementerian ATR/BPN: 90 
23. Kementerian Hukum dan HAM: 90 
24. Kejaksaan Agung: 21 
25. Komisi Pemberantasan Korupsi: 70

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut