get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Tak Lagi Ibu Kota Negara, Jakarta Didorong Jadi Pusat Perekonomian Nasional

Senin, 14 Maret 2022 | 08:05 WIB
header img
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Foto:Dok iNews.id)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan Kota Jakarta. Pemprov DKI menyatakan, akan terus mengembangkan kota menjadi pusat perekonomia nasional.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sangat mendukung pemindahan ibu kota ke Kaltim. Dia memastikan hal tersebut tidak akan terlalu mempengaruhi Jakarta yang selama ini menjadi pusat pemerintahan.

"Tidak akan (merugikan). Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan perekonomian. Itu yang akan terus kita kembangkan," tegas Anies di Hotel Senyiur Balikpapan, Minggu (13/3/2022).

"Kita berharap proses pembangunan IKN berjalan lancar. Tepat kualitas, tepat biaya dan tepat waktu. Insyaallah tiga itu bisa terlaksana," ujarnya lagi.

Sementara Presiden Joko Widodo menyatakan, pemindahan Ibu Kota Negara tidak berarti meninggalkan DKI Jakarta. Sebaliknya, IKN dibangun untuk memastikan Indonesia memiliki kota berstandar internasional yang menjadi magnet baru selain Jawa.

Penegasan itu disampaikan dalam pengarahannya kepada gubernur se Indonesia di Hotel Novotel Balikpapan, Minggu (13/3/2022) malam, 

“Bukan berarti kita ingin meninggalkan DKI, jangan ada yang mengartikan itu, karena negara kita ini besar sekali 17 ribu pulau, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa, saat ini magnetnya ada di DKI Jakarta. 56 persen populasi ada di Jawa, sehingga terjadi ketimpangan ekonomi, ketimpangan infrastruktur,” kata Jokowi.

Jokowi ingin dengan dibangunnya Ibu Kota Nusantara, Indonesia memiliki kota dengan standar internasional yang memilki fasilitas-fasilitas berstandar internasional pula.

“Kita ingin memiliki kota yang internasional, RS internasional, perguruan tinggi internasional. Sebelumnya tidak boleh, karena Omnibus Law sekarang boleh. Bapak ibu gubernur kalau mau tarik investasi dari luar boleh, silakan,” ucap Jokowi.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut