JAKARTA, iNewsKutai.id - Daftar libur dan cuti bersama 2025 penting diketahui. Jadwal ini bisa menjadi acuan untuk menyusun agenda atau rencana liburan sepanjang tahun ini.
Total ada 27 hari libur dan cuti bersama pada tahun 2025. Libur nasional dan cuti bersama ini merupakan kesepakatan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024.
Lembaga pemerintah dan swasta mengacu pada jadwal libur nasional dan cuti bersama ini dalam operasionalnya. Instansi atau perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diminta mengatur penugasan pegawai sesuai kebutuhan.
Berikut daftar libur dan cuti bersama 2025
- 1 Januari, Rabu: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret, Sabtu: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April, Senin-Selasa: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April, Jumat: Wafat Yesus Kristus
- 20 April, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei, Kamis: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei, Senin: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni, Minggu: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni, Jumat: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni, Jumat: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus, Minggu: Proklamasi Kemerdekaan
Editor : Abriandi