Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Gadaikan Motor Majikan, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Wakar Bawaslu Samarinda Gasak 4 Laptop Kantor, Digadai untuk Judi Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:45 WIB
  • author Abriandi
Wakar Bawaslu Samarinda Gasak 4 Laptop Kantor, Digadai untuk Judi Online
RF, wakar Kantor Bawaslu Samarinda nekat mencuri laptop dan tab inventaris kantor untuk judi online. (foto: ist)

Polisi sempat kesulitan mengindentifikasi pelaku lantaran tidak ada rekaman CCTV. Namun setelah dilakukan pendalaman kasus, RF akhirnya ditangkap dan diinterogasi.

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Dia mengaku menggadaikan laptop dengan harga hingga Rp4 juta dan Tab Rp2 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit tab Samsung A9+ 5G warna hitam dan 4 buah kotak kardus laptop merek Asus.

"Pelaku disangkakan yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut