get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Lebaran, Pemkot Samarinda Larang Penukaran Uang di Jalan

Imam Masjid di Samarinda Nyaris Ditikam saat Pimpin Shalat Tarawih 

Kamis, 06 Maret 2025 | 11:29 WIB
header img
Imam Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kota Samarinda nyaris ditikam saat memimpin shalat tarawih. (foto: ist/tangkapan layar)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Imam Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kota Samarinda nyaris ditikam saat memimpin shalat tarawih. Pelaku berinisial berinisial SF (48) sudah mendekati imam sebelum akhirnya diamankan oleh jamaah.

Sebelum kejadian, pelaku sempat bikin gaduh di halaman masjid dan mengancam jamaah shalat tarawih dengan senjata tajam.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam mengungkapkan, insiden itu terjadi pada Senin (03/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA saat warga sedang melaksanakan shalat tarawih. 

Pelaku SF tiba-tiba datang ke masjid dan berteriak-teriak di halaman masjid hingga mengganggu kekhusyukan jamaah.

Tidak cukup sampai disitu, pelaku kemudian masuk melalui pintu samping masjid dan mengacungkan senjata tajam berupa parang sepanjang 45 cm dan pisau penusuk sepanjang 17 cm.

Pelaku bahkan sempat mendatangi imam masjid dengan senjata tajam di kedua tangannya.

"Sebelum situasi semakin membahayakan, ibu kandung pelaku yang juga ada di lokasi langsung memeluk pelaku. Semntara jamaah lainnya berupaya mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang dibawanya,"jelas AKP Aksaruddin dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang yang langsung menerjunkan tim Unit Reskrim. Pelaku langsung diamankan polisi dan digelandang ke Mapolsek.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pisau penusuk dengan panjang 17 cm, serta satu bungkus kalender,"ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut