get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! THR Karyawan Tidak Boleh Dicicil, Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran

THR PSN Cair Mulai 17 Maret 2025, Intip Besarannya

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:05 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto memastikan THR PNS mulai dicairkan 17 Maret 2025 mendatang. (Foto: ilustrasi/istimewa)

Skema serupa berlaku bagi ASN daerah, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan. Nagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan derah masing-masing," ungkapnya.

Sebelumnya, Prabowo meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025. Hal itu disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut