Gunung Semeru Disulap Jadi Ladang Ganja, Tersebar di 59 Titik

Ganja tersebut ditanam pada 59 titik dengan beberapa hektare yang tersebar di kawasan konservasi. Kebun ganja ini berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang dan Blok Pusung Duwur Resort yang dikelola TN Wilayah Sencuro dan Gucialit.
"Area ladang ganja ini sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar sangat lebat," ujarnya.
Menurutnya, drone digunakan usai temuan ladang ganja yang diungkap polisi. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pencarian sisa ladang.
Dia pun menampik mentah-mentah dugaan larangan penggunaan drone berkaitan dengan temuan ladang ganja. Dia menjelaskan aturan pembatasan drone di kawasan taman nasional merupakan aturan dari pemerintah di bawah kementerian.
Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2019 sesuai dengan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK 1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pelarangan penggunaan drone.
"Aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," pungkasnya.
Editor : Abriandi