JAKARTA, iNewsKutai.id - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara meminta pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul adanya temuan indikasi bagi-bagi lahan kawasan ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono saat menyambangi KPK, hari ini. Bambang mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi soal tata kelola serta proses pembangunan IKN Nusantara. Apalagi, lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi dugaan bagi-bagi kavling di ibu kota baru.
"Kami konsultasi kepada jajaran KPK untuk memastikan agar tata kelola nanti di Otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik," ujar Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Menurut Bambang, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk menanamkan modalnya dalam proyek ini. Ia pun mengakui bahwa pembiayaan tata kelola IKN Nusantara akan menggunakan skema investasi dan swasta.
"Karena memang sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta," ungkapnya.
Dikonfirmasi soal informasi dugaan adanya bagi-bagi kavling di lahan IKN, Bambang mengaku tak membahas detail soal itu dengan pimpinan dan para pejabat KPK. Ia menekankan pertemuan dengan petinggi KPK untuk mencegah terjadinya korupsi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara.
"Kami enggak masuk detail, kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK, saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan dan kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan tentang kondisi di lapangan," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku mengantongi informasi adanya dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara. Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis 10 Maret 2022.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.
Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
Editor : Abriandi