get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Jadwal Fungsional Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang untuk Mudik, Pemudik Wajib Tahu!

Senin, 24 Maret 2025 | 06:19 WIB
header img
Jembatan Pulau Balang difungsionalkan untuk mudik hingga 7 April 2025 mendatang. (foto: ist/BBPJN Kaltim)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id  - Jalan Tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Jembatan Pulau Balang mulai dioperasikan fungsional untuk mendukung mudik Lebaran 2025, mulaim Senin (24/3/2025) hari ini.

Jalur alternatif mudik ini akan memangkas jarak dan waktu bagi pemudik menuju Kalimantan Selatan. Pemudik tidak perlu lagi menggunakan kapal feri penyeberangan dari Pelabuhan Kariangau Balikpapan menuju Penajam.

Dikutip dari laman Instagram resmi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Jembatan Pulau Balang dan Jalan Tol IKN akan dibuka sementara dengan pemberlakuan satu arah. 

"Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Kalimantan Timur selama momentum mudik Lebaran 2025," tulis BBPJN Kaltim dikutip Senin (24/3/2025).

Sistem satu arah ini disertai sejumlah aturan teknis yang wajib dipatuhi pengendara. Mulai dari kendaraan yang diperbolehkan hanya untuk Golongan I seperti sedan, jip, dan minibus.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut