get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Jambret Masuk Mall Incar Perhiasan Emas Anak-Anak di Arena Bermain

Aniaya Warga di Malam Lebaran, Tiga Pemuda Asal Flores Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 03 April 2025 | 09:23 WIB
header img
Tiga pemuda asal Flores, NTT ditangkap Polresta Samarinda lantaran menganiaya warga pada malam Lebaran. (foto: ilustrasi/dok)

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak merespons laporan tersebut. Tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku diringkus pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau karambit dengan panjang mata pisau 9 cm.

Para tersangka kini diamankan di Polsek Samarinda Seberang dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut