Rekonstruksi Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Juwita Dicekik hingga Tewas di Mobil

Kuasa hukum korban, Dedi Sugianto mengungkapkan, adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut merupakan hasil pengakuan pelaku kepada penyidik Denpom.
Dari 33 adegan yang diperagakan, bisa disimpulkan jika pembunuhan tersebut sudah direncanakan pelaku.
"Adegan yang diperagakan tadi menunjukkan bahwa ini adalah pembunuhan berencana," tegasnya.
Selain itu, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak perbuatannya.
"Rekonstruksi hari ini fokusnya pada peristiwa pembunuhan. Itu juga sebagaimana dengan pasal yang disangka kan kepada tersangka 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," tambah Dedi di lokasi rekonstruksi.
Saat ini Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah rekonstruksi selesai dilakukan.
Editor : Abriandi