Waspada! Jambret Masuk Mall Incar Perhiasan Emas Anak-Anak di Arena Bermain

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi orang tua untuk tidak memakaikan perhiasan emas pada anak-anak. Seorang bocah menjadi korban perampasan kalung emas di arena bermain pusat perbelanjaan di Jalan Pulau Irian, Kota Samarinda.
Pelaku memanfaatkan kelengahan orang tua yang tidak mengawasi anaknya di arena bermain untuk beraksi. Saat kejadian, orang tua korban berinisial IA (40) tengah menukar koin di konter.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelapor IA (40) bersama putrinya mendatangi arena bermain anak di pusat perbelanjaan pada Selasa (1/4/2025).
IA kemudian meninggalkan anaknya di dalam arena bermain dan menuju konter untuk membeli koin. Saat kembali, IA kaget lantaran kalung emas yang melingkar di leher putrinya sudah raib.
Tanpa pikir panjang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota yang kemudian menerjunkan Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrin Iptu Dedi Lantang melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian meminta rekaman CCTV kepada pengelola dan melakukan analisis. Hasilnya, aksi perampasan tersebut terekam jelas di kamera pengawas.
"Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku dengan jelas mencuri kalung korban seberat 2,54 gram dengan cara menggunting sambil menarik kalung tersebut dari leher korban," jelas AKP Kadiyo dalam keterangannya dikutip Minggu (6/4/2025).
Polisi kemudian bergerak memburu pelaku. Keesokan harinya, pelaku berhasil diamankan di sekitar pusat perbelanjaan saat sedang mencari korban baru.
Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya merampas kalung korban. Peklklaky mengaku sudah menjualnya ke pengepul emas.
"Pelaku mengaku menjualnya kepada seseorang tidak dikenal di tempat pengepul emas di Pasar Pagi dengan harga Rp3,1 juta dan tersisa Rp300.000," ujarnya.
Pelaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi dan membeli minuman keras. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Abriandi