get app
inews
Aa Text
Read Next : Rudy Masúd Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih: Lima Menit di TPS Tentukan Masa Depan Kukar 5 Tahun

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kukar, Gubernur Kaltim Wanti-wanti KPU Jangan Sampai PSU Lagi!

Sabtu, 19 April 2025 | 09:39 WIB
header img
Pemungutan suara ulang Pilkada Kukar digelar hari ini dengan diikuti tiga pasangan calon. (foto: ilustrasi/dok inews)

Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin, dikutip Sabtu (19/4/2025).

KPU tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Menurutnya, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut