Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Pneumonia

JAKARTA, iNewsKutai.id - Gereja Katolik berduka. Pemimpin tertinggi, Paus Fransiskus meninggal dunia Senin (21/4/2025) pada usia 88 tahun.
Sebelum meninggal, Paus Fransiskus sempat dirawat karena menderita pneumonia di kedua paru-parunya di akhir Februari lalu.
Kabar meninggalnya Paus Fransiskus dikonfirmasi Pengawas Properti dan Pendapatan Vatikan, Camerlengo. Saat itu, ia memanggil Paus dengan nama baptisnya, Jorge Mario Bergoglio sebanyak tiga kali.
Namun, tidak ada respons sehingga dia menyatakan kematian dari Paus Fransiskus dan memberi tahu kepada staf gereja, serta masyarakat.
Pemerintah Takhta Suci Vatikan belum membuat pengumuan resmi terkait kapan pemakaman Paus. Berdasarkan tradisi, pemakaman Paus harus dilakukan pada hari keempat hingga keenam setelah wafat.
Saat seorang Paus meninggal, Vatikan memasuki periode yang disebut sede vacante atau Takhta Suci yang Kosong. Serangkaian kegiatan akan digelar pada masa transisi tersebut.
Proses pemakaman akan diawali dengan konfirmasi wafatnya Paus yang disampaikan oleh camerlengo, pejabat Vatikan yang bertugas mengurus administrasi Pemerintah Takhta Suci.
Pengumuman akan disampaikan dari kediaman mendiang dalam hal ini Kapel Residen Santa Marta. Setelah itu peti jenazah akan dipindah ke Basilika Santo Petrus untuk memberi kesempatan kepada publik memberikan penghormatan terakhir.
Kemudian akan digelar misa pemakaman dan prosesi pemakaman.
Pejabat tinggi Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re akan memanggil para kardinal untuk mengikuti prosesi pemakaman. Setelah itu Kardinal Giovanni akan memimpin misa sebelum konklaf atau pemilihan Paus baru dimulai.
Setelah pemakaman, ada 9 hari berkabung resmi yang dikenal sebagai novendiali. Selama periode itu, para kardinal tiba di Roma.
Konklaf harus dimulai 15 hingga 20 hari setelah “sede vacante” pertama kali diumumkan, meski bisa dimulai lebih awal jika para kardinal setuju.
Editor : Abriandi