Marshmallow Mengandung Babi Beredar di Pasaran, Ini Mereknya

JAKARTA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi umat Islam untuk berhati-hati mengonsumsi Marshmallow. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan brand Marshmallow yang terindikasi mengandung babi.
Hal tersebut berdasarkan laporan terbaru terkait makanan bersertifikat halal mengandung babi. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi atau porcine.
"Terdapat 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, kemudian 2 batch dari 2 produk tidak bersertifikat halal," ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantor BPJPH, Senin (21/4/2025).
Haikal mengatakan, tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal dijatuhi sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara, dua produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.
"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu," tegasnya.
Editor : Abriandi