Berantas Premanisme, 4 Pak Ogah di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Empat pak ogah yang selama ini beroperasi di Jalan Yos Sudarso, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan lantaran mereka kerap meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas.
Penangkapan dilakukan dalam Unit Reskrim Polsek Loa Kulu dalam Operasi Pekat Mahakam II pada Minggu (11/05/25) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah sejumlah warga melaporkan aktivitas para pelaku yang mengganggu pengendara.
Para pelaku kerap memaksa pengendara yang melintas memberikan uang. Tim Reskrim yang merespons laporan tersebut langsung terjun ke lokasi.
Saat tiba, polisi mendapati para pelaku berada di tengah jalan sambil menyodorkan kotak kardus kepada pengendara yang melintas secara paksa.
"Tindakan para pelaku ini termasuk kategori pemerasan karena meminta secara paksa kepada pengendara yang melintas,"jelasnya.
Empat pelaku yakni B (37) dan AH (49), serta dua anak di bawah umur FD (17) dan MFR (17) langsung diamankan ke Mapolsek Loa Kulu. Dari tangan keempatnya, polisi menyita uang tunai Rp513.000 hasil pungli.
Dua pelaku yakni B (37) dan AH (49) dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Sementara tersangka remaja hanya diberikan pembinaan karena tidak memiliki catatan kriminal.
"Kami memilih melakukan pembinaan kepada kedua remaja tersebut dan meminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Editor : Abriandi