Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Tahan Nafsu, Pemuda di Berau Nekat Perkosa Nenek 56 Tahun di Warung Kopi
Advertisement . Scroll to see content

Dipicu Dendam Lama, Pria Paruh Baya di Berau Tebas Teman Minum Tuak hingga Tewas

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:21 WIB
  • author Abriandi
Dipicu Dendam Lama, Pria Paruh Baya di Berau Tebas Teman Minum Tuak hingga Tewas
MG terancam menghabiskan hidup di penjara setelah membunuh teman minum tuaknya di Tabalar, Berau. (foto: ist)

Pelaku kemudian kembali dengan mengenakan kain merah bertuliskan rajjah di kepala yang diklaim bisa membuat dirinya kebal. MG lalu mencari korban.

Saat berpapasan di jalan, pelaku langsung menebaskan parang ke arah dada dan tangan korban hingga tersungkur. Korban akhirnya tewas di tempat kejadian akibat luka parah dan kehabisan darah.

Usai kejadian, pelaku langsung menuju Polsek Tabalar dan menyerahkan diri. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang, satu unit motor Jupiter MX, kain merah bertuliskan rajjah, serta sejumlah pakaian korban.

Akibat perbuatannya, MG terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman kasus ini agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut