Berlabel Halal, 10.753 Marshmallow Mengandung Babi Dimusnahkan di Samarinda
Senin, 19 Mei 2025 | 09:29 WIB

Pemerintah berkomitmen mewujudkan perdagangan barang dan jasa yang sesuai aturan, sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap komoditi yang dipasarkan.
"Sebagai hasil temuan bersama BPJPH, produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Ia berharap masyarakat bisa semakin yakin bahwa pemerintah dan pelaku usaha memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Editor : Abriandi