Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kukar Buka Peluang Lahan Eks Tambang untuk Pemberdayaan 1.300 Warga Binaan Lapas Tenggarong
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:34 WIB
  • author Dinar Fitra Maghiszha
Kabar Gembira! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai Juni 2025
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi upah mulai Juni 2025. (foto: ilustrasi/dok MPI)

Selain subsidi upah, pemerintah juga memberikan perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

Berikut Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah:

1. Diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

2. Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

3. Tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

4. Potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025

5. Subsidi Upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. 

6. Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut